Stop maksiat. |
Syarat dibolehkannya bermaksiat.
Lanjutan dari tulisan sebelumnya tentang syarat pertama dibolehkannyabermaksiat.
Syarat kedua: Boleh maksiat jika tidak tinggal di bumi milik Allah SWT.
Kita boleh melakukan apa saja selama kita tidak tinggal atau menumpang hidup di bumi milik Allah ini. Tapi kalau hidup saja masih menumpang, maka tentunya haram melakukan kejahatan atau kemaksiatan dihadapan pemilik tempat tinggal bahkan hidup ini. Allah SWT. Bahkan jika kita ingin bermaksiat di bulan, di Mars, atau planet lainnya. Itu tetap haram. Karena semuanya itu milik Allah SWT.
Allah adalah pemilik alam semesta beserta isinya. Dalam Al Quran Allah berfirman:
لِلَّهِ مَا فِي السَّمَاوَاتِ وَمَا فِي الأرْضِ
Kepunyaan Allah-lah segala apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi. (QS: Al Baqarah 284)
Allah subhanahu wata’ala adalah pemilik apa-apa yang ada di langit dan apa-apa yang ada dibumi. Jadi Allah berhak untuk mengatur segala apa yang dikehendakinya, termasuk mengatur bumi beserta isi-isinya. Dan kita selaku hambaNya tentu seharusnya mentaati segala peraturan yang telah Allah tetapkan agar kita senantiasa selamat di kehidupan dunia ini hingga akhira kelak.
Jadi selama kita masih tinggal dibumi, maka sebagai orang yang menumpang hidup kita tidak pantas untuk berbuat seenak hati kita. Seperti halnya seorang tamu yang berkunjung dirumah orang lain, maka kita tidak pantas berbuat semau kita. Akan tetapi kita harus bersikap sopan dan mengikuti aturan yang ada sebagai tamu.
Lalu bisakah kita memenuhi syarat yang kedua ini? Tentu jawabannya adalah “Mustahil”. Jika itu tidak mungkin, lalu kenapa kita masih berbuat maksiat dihadapan Allah? Seharusnya kita malu pada diri kita masing-masing..
Syarat ketiga: Boleh maksiat jika tidak makan makanan yang datang dari Allah.
Maksudnya adalah kita diperbolehkan berbuat semau kita, sekehendak kita dan seenak kita jika kita mampu untuk mencari makan sendiri, yaitu mendapatkan makanan yang bukan pemberian dari Allah SWT. Tapi apakah syarat yang ketiga ini juga mungkin dipenuhi? Jawabannya adalah “MUSTAHIL”
Allah Subhanahuwata’ala adalah Maha Pemberi sekaligus yang menanggung semua rizki bagi seluruh makhluknya. Baik yang didarat, laut ataupun diudara. Semua mendapatkan rejeki atas kehendak dan ijin Allah. Tak terkecuali semua hasil usaha dan hasil jerih payah kita dalam bekerja ini adalah pemberian Allah SWT.
Allah berfirman dalam Al Quran:
وَمَا مِنْ دَابَّةٍ فِي الأَرْضِ إِلاَّ عَلَى اللَّهِ رِزْقُهَا وَيَعْلَمُ مُسْتَقَرَّهَا وَمُسْتَوْدَعَهَا كُلٌّ فِي كِتَابٍ مُبِينٍ
“Dan tidak ada suatu binatang melata pun di bumi melainkan Allah-lah yang memberi rezekinya, dan Dia mengetahui tempat berdiam binatang itu dan tempat penyimpanannya. Semuanya tertulis dalam kitab yang nyata (Lauh Mahfuzh).” (Huud:6)
“Katakanlah: “Sesungguhnya Tuhanku (Allah SWT) melapangkan rezeki bagi siapa yang dikehendakiNya di antara hamba-hambaNya dan menyempitkan (siapa yang dikehendakiNya)”. Dan barang apa saja yang kamu nafkahkan, maka Allah akan menggantinya dan Dia lah Pemberi rezeki yang sebaik-baiknya.”. Surah Saba’ : ayat 39
Begitulah keterangan beberapa dalil tentang ketidak mampuannya seorang hamba, dan kekuasaan Allah yang tiada banding yang kadang kita lupakan dan tidak sadari. Seharusnya kita senantiasa bersyukur atas segala nikmat yang telah Allah sediakan kepada kita semua ini dengan senantiasa menjalani apa yang telah Dia perintahkan. Dan janganlah kita berbuat aniaya, kerusakan, kemaksiatan sehingga hanya akan mendatangkan kemurkaan dariNya.
Semua syarat diatas sudah jelas bahwa kita semua selamanya tidak akan mampu untuk memenuhinya. Dengan kata lain maksiat dan berbuat kejahatan itu adalah haram dan dilarang oleh Allah SWT. Semoga kita selalu sadar akan segala keburukan kita, dan kemudian berbuat kebaikan demi mendapatkan rahmat dan ridho dariNYA.
Penulis: Ust. Abu Syauqie Al Mujaddid (Dewan Pembina Solusi Islam)
Artikel: www.solusiislam.com
@
Tagged @ Hikmah
Tagged @ Nasihat
Kamu sedang berada dipostingan Syarat dibolehkannya bermaksiat (2), Syarat dibolehkannya bermaksiat (2), Syarat dibolehkannya bermaksiat (2), Syarat dibolehkannya bermaksiat (2), Syarat dibolehkannya bermaksiat (2), Syarat dibolehkannya bermaksiat (2), Syarat dibolehkannya bermaksiat (2) , Syarat dibolehkannya bermaksiat (2)
0 comments:
Post a Comment - Kembali ke Konten