✏Ust. DR.H.Saiful Bahri M.A
๐ฟ๐บ๐๐๐ผ๐๐ท๐๐น๐
Assalamualaikum wr wb.
๐Pertanyaan nya.
Bagaimana sebaiknya mengambil tindakan atas perbuatan suami yg kita tahu dimurkai Allah. Semisal menghina Allah dan menendang kitab suci Al Qur'an. Apakah perbuatannya ini dapat dijadikan alasan yg kuat untk meninggalkan suaminya? Mohon pencerahan. Jazakumullah...๐
ฐ0⃣8⃣.
๐.Jawaban nya.
Wa alaikumsalam.
Berdasarkan penuturan di atas, maka perbuatan suami sudah termasuk maksiat. Maka langkah yg diambil mengingatkan dengan cara yg makruf, mengajak kembali taubat. Melibatkannya agar bersentuhan dengan lingkungan yang baik.
Adapun, wacana/solusi alternatif untuk meninggalkannya bisa berarti dua:
1. Meninggalkan sementara masih dengan status sebagai suami istri dengan melibatkan/mediasi kedua pihak keluarga.
2. Meninggalkan dengan status cerai. Juga melalui mediasi kedua pihak keluarga. Dan kemudian diteruskan ke pihak yg berwenang mengurusi perceraian khulu' (cerai gugat).
Semoga Allah senantiasa menjaga keluarga kita semua. Allahumma Aamiin. Wallahu A'lam
๐ฟ๐บ๐๐๐ผ๐๐ท๐๐น
Dipersembahkan oleh:
www.iman-islam.com
๐ผ Sebarkan! Raih pahala...
@
Tagged @ Materi
Tagged @ Tanya Jawab
Kamu sedang berada dipostingan KETIKA ISTRI MELIHAT SUAMI MAKSIAT, KETIKA ISTRI MELIHAT SUAMI MAKSIAT, KETIKA ISTRI MELIHAT SUAMI MAKSIAT, KETIKA ISTRI MELIHAT SUAMI MAKSIAT, KETIKA ISTRI MELIHAT SUAMI MAKSIAT, KETIKA ISTRI MELIHAT SUAMI MAKSIAT, KETIKA ISTRI MELIHAT SUAMI MAKSIAT , KETIKA ISTRI MELIHAT SUAMI MAKSIAT
0 comments:
Post a Comment - Kembali ke Konten