Bolehkah Menghadiri Pernikahan Teman Yang Hamil Diluar Nikah ?
๐ณUSTADZ MENJAWAB ๐ณ
โUstadz Farid Nu'man Hasan, S.S
๐Kamis, 05 Mei 2016 M
28 Rajab 1437H
๐ฟ๐บ๐๐ป๐ผ๐ธ๐๐ท๐น๐บ๐ธ๐
Assalamualaikum ustadz/ah...
saya punya teman,hamil di luar nikah, setelah 4 bulan baru menikah, nah bagaimana hukumnya kita menghadiri pernikahan tersebut? Bukan kah sama saja kita memberi restu ia hamil di luar nikah karena menghadiri pernikahannya? Sedangkan kita pun baru tau beberapa hari sebelum nikah dan kami datang ke pernikahannya, mohon pencerahannya ust..
๐กJawaban๐ก
=============
Bismillah wal hamdulillah ..
Tentang sah atau tidak pernikahan wanita yang sudah hamil duluan, para ulama berbeda pendapat. Antara yang membolehkan seperti Imam Asy Syafiโi dan Imam Abu Hanifah, dan ada yang melarang dan tidak sah, seperti Imam Malik dan Imam Ahmad. Selengkapnya lihat tulisan saya di:
http://www.dakwatuna.com/2014/11/26/60687/hukum-menikahi-wanita-hamil/#axzz47eoc4Gqc
Sehingga hal ini berdampak pada hukum menghadiri pernikahannya. Bagi yang menyatakan boleh, tentu boleh pula menghadiri pernikahannya. Sebaliknya, pihak yang melarang tentu melarang pula menghadirinya, sebab itu sama juga menghadiri pernikahan yang tidak sah dan meridhai perzinahan.
Pilihan bijak nampaknya adalah sikap yang paling minim melahirkan fitnah. Silahkan dikalkulasi sendiri, ditimbang-timbang, sebab masing-masing kasus, keuarga, dan masyarakat tidak sama.
Jika memang TIDAK DATANG melahirkan permusuhan, maka lebih baik datang. Jika TIDAK DATANG tidak berdampak apa-apa, baik-baik saja, maka silahkan tidak datang.
Wallahu Aโlam.
๐ฟ๐บ๐๐๐ท๐น๐ป
Dipersembahkan Oleh:
www.iman-manis.com
๐ผSebarkan! Raih Bahagia....
@
Kamu sedang berada dipostingan Bolehkah Menghadiri Pernikahan Teman Yang Hamil Diluar Nikah ?, Bolehkah Menghadiri Pernikahan Teman Yang Hamil Diluar Nikah ?, Bolehkah Menghadiri Pernikahan Teman Yang Hamil Diluar Nikah ?, Bolehkah Menghadiri Pernikahan Teman Yang Hamil Diluar Nikah ?, Bolehkah Menghadiri Pernikahan Teman Yang Hamil Diluar Nikah ?, Bolehkah Menghadiri Pernikahan Teman Yang Hamil Diluar Nikah ?, Bolehkah Menghadiri Pernikahan Teman Yang Hamil Diluar Nikah ? , Bolehkah Menghadiri Pernikahan Teman Yang Hamil Diluar Nikah ?
0 comments:
Post a Comment - Kembali ke Konten