Update tentang islam dari beberapa penulis blog.

Terkait Saudara Sepersusuan

 USTADZAH MENJAWAB
✏ Ustadzah Eko Yuliarti Siroj


Assalamu alaikum...mohon penjelasan terkait hukum Radha'ah/penyusuan...apakah saudara sepersusuan hanya yg bersamaan di susui atau termasuk semua adik ato kakak dari saudara sepersusuan ....jazakumullah atas penjelasannya
A1⃣0⃣

Jawaban :
-----------------

و عليكم  السلام  و  رحمة  الله  و  بركاته ،
Yg menjadi mahram/haram untuk dinikahi hanya saudara sepersusuan saja. Tidak dengan saudara2nya. Yg menjadi mahram/haram untuk dinikahi justru keluarga dari ibu susu. Yaitu :
-Suami ibu susu / ayah susu
-Orang tua ibu susu & ayah susu
- Adik kakak ibu susu
- Anak2 & cucu ibu susu.

Sedangkan saudara sepersusuan, hanya dia sendiri yg menjadi mahrom dan tidak dengan saudara2nya.
Wallohu a'lam


Dipersembahkan oleh :

Sebarkan! Raih pahala...



@


Recommended posts

Kamu sedang berada dipostingan Terkait Saudara Sepersusuan, Terkait Saudara Sepersusuan, Terkait Saudara Sepersusuan, Terkait Saudara Sepersusuan, Terkait Saudara Sepersusuan, Terkait Saudara Sepersusuan, Terkait Saudara Sepersusuan , Terkait Saudara Sepersusuan

0 comments:

Post a Comment - Kembali ke Konten

Terkait Saudara Sepersusuan