✏Ustadzah Dra.Indra Asih
πΏπΊππΈπΌππ»π·πΉ
Assalamualaikum. ... saya Rika dari Tangerang mau bertanya. Saat ini didekat rumah saya dijadikan TPS oleh pemerintah setempat (yang hanya berjarak 500mtr). Ini membuat bau yang sangat semerbak dan membuat anak-anak sakit-sakitan bahkan sering dirawat. Rencana rumah akan saya jual cepat. Tetapi saat ini pembeli yang berminat ada 2 orang. Yang pertama, orang cina. Saya khawatir apabila dibeli olehnya, karena lingkungan sekitar saya muslim. Yang kedua, ABRI tetapi peruntukan rumahnya untuk istri simpanan nya.
Harus pilih yang mana agar saya diridhai Allah. Terima kasih.
***
Kalau dari data yang disampaikan, berarti pilihannya yang ABRI yaa.. Dalam Islam tidak ada istilah istri simpanan. Mungkin maksudnya istri ke 2 dari laki-laki yang berpoligami tanpa izin istri atau menghindari sangsi dari instusi tempat ybs bekerja.
Mudah-mudahan membeli rumah buat istri ke 2 nya dalam rangka menunaikan keadilan sebagai suami.
πΏπΊππΈπΌππ»π·πΉ
Dipersembahkan oleh:
www.iman-islam.com
πΌSebarkan! Raih bahagia...
@
Tagged @ Indra Asih
Tagged @ Materi
Tagged @ Tanya Jawab
Kamu sedang berada dipostingan BOLEHKAH MENJUAL RUMAH KEPADA ORANG UNTUK DITINGGALI ISTRI SIMPANANNYA?, BOLEHKAH MENJUAL RUMAH KEPADA ORANG UNTUK DITINGGALI ISTRI SIMPANANNYA?, BOLEHKAH MENJUAL RUMAH KEPADA ORANG UNTUK DITINGGALI ISTRI SIMPANANNYA?, BOLEHKAH MENJUAL RUMAH KEPADA ORANG UNTUK DITINGGALI ISTRI SIMPANANNYA?, BOLEHKAH MENJUAL RUMAH KEPADA ORANG UNTUK DITINGGALI ISTRI SIMPANANNYA?, BOLEHKAH MENJUAL RUMAH KEPADA ORANG UNTUK DITINGGALI ISTRI SIMPANANNYA?, BOLEHKAH MENJUAL RUMAH KEPADA ORANG UNTUK DITINGGALI ISTRI SIMPANANNYA? , BOLEHKAH MENJUAL RUMAH KEPADA ORANG UNTUK DITINGGALI ISTRI SIMPANANNYA?
0 comments:
Post a Comment - Kembali ke Konten