๐USTADZ MENJAWAB
✏Ustadz Abdullah Haidir
๐ฟ๐บ๐๐ธ๐๐๐ป๐น๐ท
Pertanyaan dari Member I25:
Assalamu'alaikum
Saya mau bertanya ke ustadz abdullah haidir. Mhn sampaikan ke beliau.
Mohon berikan penjelasan tentang hukum meminta jabatan atau mencalonkan diri untuk menjabat sebuah jabatan. Ini ramai diperbincangkan setelah ustadz yusuf mansur mencalonkan diri sebagai calon gub DKI. Syukron jazakallahu khoir
JAWABAN:
Hukum asalnya minta jabatan tidak dibenarkan dan bukan akhlak terpuji... banyak hadits2 yg berbicara ttg buruknya orang yang meminta jabatan. Namun permasalahannya tdk dipukul rata begitu saja kepada orang yang ingin mencalonkan diri atas jabatan tertentu spt mencalonkan dlm pilkada...
Sebab larangan tsb berlaku kpd orang yg benar2 menjadikan kedudukan semata sebagai tujuannya dan hanya utk kepentingan diri dan dunianya saja, sementara di sisi lain ada orang lain yg lebih cocok dan lebih layak memegang jabatan tsb.
Adapun jika seseorang mencalonkan diri, karena dipandang tdk ada orang lain yg cakap dlm masalh tsb, atau ada kekhawatiran calon lain yg dikenal dpt membahayakan bagi kaum muslimin atau masyarakat secara umum, yg akan merebut kekuasaan tsb, atau karena dia didorong oleh masyarkat atau kelompok atau partai krn dikenal kecakapannya bukan semata keinginan pribadinya.... intinya kekuasaan baginya adalah sarana utk melakukan kebaikan.... maka insya Allah hal tsb tidak termasuk dalam larangan yng dimaksud dlm hadits2 yg ada.
Karna sering dlm masalah ini kita berada dalam kondisi dilematis... kekuasaan jika dibiarkan akan direbut oleh org yg tidak baik, sementara ada larangan mengejar kekuasaannya..... maka para ulama mengajarkan untuk memilih yg paling ringan mudharatnya... Ini juga merujuk kepada kisah Nabi Yusuf alaihissalam yg menawarkan diri untuk menjadi bendahara kerjaaan Mesir karena merasa dirinya mampu menunaikan amanah tsb sebagaimana tercantum dalam surat Yusuf ayat 55.. Wallahu a'lam.
๐ฟ๐บ๐๐ธ๐๐๐๐ท๐น
Dipersembahkan oleh:
www.iman-islam.com
๐ผSebarkan! Raih bahagia...
@
Tagged @ Abdullah Haidir
Tagged @ Materi
Tagged @ Tanya Jawab
Kamu sedang berada dipostingan MEMINTA ATAU MENCALONKA JABATAN, MEMINTA ATAU MENCALONKA JABATAN, MEMINTA ATAU MENCALONKA JABATAN, MEMINTA ATAU MENCALONKA JABATAN, MEMINTA ATAU MENCALONKA JABATAN, MEMINTA ATAU MENCALONKA JABATAN, MEMINTA ATAU MENCALONKA JABATAN , MEMINTA ATAU MENCALONKA JABATAN
0 comments:
Post a Comment - Kembali ke Konten